Desa Kerang Melaksanaan Padiatapa/FPIC untuk Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

  • Jun 26, 2024
  • Zainal Fuddie
  • Program FCPF

Kerang, Kalimantan Timur  - Desa Kerang di Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam memerangi perubahan iklim dengan melaksanakan program  Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi  atau  FCPF-CF  . Salah satu elemen penting dalam program ini adalah  Padiatapa/FPIC  , yaitu proses  Persetujuan Atas Informasi Dasar Di Awal Tanpa Paksaan  .

Baru-baru ini tanggal 26 Juni 2024, Desa Kerang mengadakan sosialisasi dan pelatihan Padiatapa/FPIC dengan menghadirkan narasumber Mengisi Acara  Frendi  selaku Pendamping FPIC Desa Kerang. Dalam kegiatan ini, para peserta, yang terdiri dari masyarakat desa, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lainnya, mendapatkan pemahaman mendalam tentang tujuan, prinsip, dan mekanisme Padiatapa/FPIC.

Frendi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Padiatapa/FPIC merupakan langkah krusial untuk memastikan partisipasi aktif dan persetujuan penuh dari masyarakat dalam program FCPF-CF. “Melalui Padiatapa/FPIC, hak-hak masyarakat adat dan lokal dihormati dan kepedulian mereka terhadap kelestarian hutan yang diakui,” jelas Frendi.

Lebih lanjut, Frendi menekankan pentingnya  penentuan tindakan tata letak ruang  dan  tempat sampah  dalam mendukung program FCPF-CF. “Penataan ruang desa yang baik dapat membantu mencegah penggundulan hutan dan degradasi hutan, sedangkan pengelolaan sampah yang tepat dapat meminimalkan emisi gas rumah kaca,” tuturnya.

Masyarakat Desa Kerang dalam mengikuti sosialisasi dan pelatihan Padiatapa/FPIC yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan memerangi perubahan iklim.

Implementasi Padiatapa/FPIC di Desa Kerang diharapkan dapat membawa manfaat  bagi:

  • Penurunan emisi gas rumah kaca:  Dengan mencegah deforestasi dan degradasi hutan, emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dapat ditekan secara signifikan.
  • Hutan Pelestarian:  Hutan di Desa Kerang akan terjaga kelestariannya, sehingga dapat memberikan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat.
  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat:  Masyarakat desa akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya hutan dan peluang ekonomi baru dari program FCPF-CF.

Desa Kerang patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia  dalam melaksanakan program FCPF-CF dengan mengedepankan partisipasi aktif dan persetujuan penuh dari masyarakat melalui Padiatapa/FPIC. Melalui upaya bersama, kita dapat mewujudkan kelestarian hutan dan memerangi perubahan iklim ke masa depan yang lebih baik.

Berikut beberapa poin penting dari pelaksanaan Padiatapa/FPIC di Desa Kerang:

  • Sosialisasi  Masyarakat desa, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lainnya mendapatkan pemahaman mendalam tentang Padiatapa/FPIC.
  • Penentuan tindakan tata ruang:  Masyarakat desa bersama-sama menentukan penataan ruang desa yang baik untuk mencegah penggundulan hutan dan degradasi hutan.
  • Pengelolaan sampah:  Masyarakat desa berkomitmen untuk mengelola sampah secara tepat untuk meminimalkan emisi gas kaca rumah.
  • Partisipasi aktif:  Masyarakat desa menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif dalam program FCPF-CF.
  • Keterlibatan Kelompok Perempuan :  Kegiatan akan ada keterlibatan pihak perempuan dalam pelaksanaan kegiatan dan kelompok Rentan